ppid@riau.go.id (0761) 45505

Warga Luar Positif Di Riau, Ini Penjelasan Kadiskes

  • PPID UTAMA
  • 21 July 2020
  • 564 View

PEKANBARU--Kebanyakan kasus positif di Riau, seperti diketahui merupakan kluster luar. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Mengacu pada ketentuan pemerintah, apabila seseorang ingin bepergian harus menyertakan surat sehat Covid-19. Kadiskes menyatakan, jika setibanya di Riau warga luar positif, sementara sebelumnya dinyatakan sehat. Itu sesuai masa inkubasi.

Artinya, sebut Kadiskes, masa inkubasi adalah selang waktu yang berlangsung antara pajanan terhadap patogen hingga gejala-gejala pertama kali muncul. 

Maka, sehubungan dengan penyakit menular seperti Covid-19, masa inkubasi merupakan waktu yang diperlukan oleh patogen untuk berlipatganda hingga dapat menimbulkan gejala pada inangnya.

''Artinya, jika di wilayah asalnya dinyatakan negatif. Sesuai masa inkubasi, dua hari kemudian gejalanya bisa muncul,'' terang Kadiskes.

Mimi mencontohkan, ada kasus di Riau, saat diperiksa rekatif. Namun, saat di tes swab, dia negatif.

Begitu, sebut Mimi, ada juga kasus saat di rapid tes hasilnya negatif. Namun, beberapa hari kemudian positif.

Artinya, sebut Mimi, memang harus ada pemeriksaan berkala, untuk memastikan betul apakah seseorang itu positif atau negatif.

''Selain itu, dari beberapa kasus, pernah di periksa reaktif, namun diperiksa lagi hasilnya negatif,'' ungkap Mimi.

Faktor lain, banyaknya muncul kluster luar Riau. Papar Mimi, bahwa jalur masuk ke Riau tidak hanya melalui udara. 

''Untuk sama-sama kita tahu, jalur masuk ke Riau, tidak hanya melalui udara. Tetapi juga untuk ke Riau, dari Provinsi tetangga bisa dilalui jalur darat,'' terang Mimi.

Maka untuk mencegah kluster luar Riau kembali memuncak, Kadiskes menegaskan, perlunya diperketat fungsi pengawasan di perbatasan.

Kemudian, juga perlu adanya kesadaran masyarakat. Agar lebih mengedepankan protokol kesehatan.

''Caranya gampang, patuhi protokol kesehatan, gunakan masker. Kemudian, jaga jarak,'' imbau dia.(MCR/HB)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

369

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 81 Sedang Proses

Member PPID

453

  • 452 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store