ppid@riau.go.id (0761) 45505

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2019

  • PPID UTAMA
  • 04 October 2018
  • 5812 View

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau melalui Bidang Anggaran Daerah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Hotel Grand Central pada hari Rabu/30 Mei 2018 dengan mengundang DPRD Provinsi Riau, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Bappeda dan BPKAD Kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan beberapa updating/pembaharuan regulasi yang terdapat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tersebut kepada seluruh peserta sosialisasi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini langsung dihadiri oleh Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drs. Syarifuddin, MM yang sekaligus bertindak selaku narasumber tunggal dalam kegiatan tersebut.

Dalam Pidato sambutannya Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menyampaikan beberapa perkembangan kondisi ekonomi makro Provinsi Riau terutama yang menyangkut kebijakan nasional kepada Pemerintah Daerah seperti kebijakan dana transfer daerah kepada Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah dan juga mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat berperan aktif pada kegiatan ini. Selanjutnya dalam Pemaparannya Direkrur Jendral Bina Keuangan Daerah Drs. Syarifuddin MM menyampaikan beberapa perkembangan regulasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 dari regulasi sebelumnya diantaranya :

1. Penegasan 5 Prioritas Program Pembangunan Nasional Tahun 2019

2. Penyesuaian Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD TA 2019 dengan RKP dan RKPD

3. Penegasan penyampaian Raperda kepada DPRD apabila sampai dengan jadwal yang ditentukan tidak disepakati Bersama antara KDH dan DPRD

4. Penegasan batas waktu pengambilan persetujuan antara KDH dan DPRD sejak Rancangan Perda disampaikan (60 Hari)

5. Pembatasan TP-PNSD dan Uang Harian Perjalanan Dinas secara kualitatif

6. Penegasan dukungan pendanaan untuk KPID, FKUB dan Sekretariat Bersama Pengawasan Dana Desa serta pelaksanaan Pemilu Tahun 2019

7. Penegasan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas ASN melalui Pendidikan dan Pelatihan secara bertahap sebesar 0,34% dari total belanja daerah untuk pemerintah provinsi dan sebesar 0,16% dari total belanja daerah untuk pemerintah kabupaten/kota

8. Pemanfaatan Lembaga Keuangan Perbankan (BPR) dalam konteks pembinaan untuk dapat dijadikan sebagai Rekening Kas Desa

9. Perubahan tahapan dan jadwal penyusunan APBD T.A. 2019

Pada kesempatan ini Syarifuddin juga menyampaikan regulasi yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3386/SJ tanggal 30 Mei 2018 yang berisikan diantaranya THR dibebankan pada APBD, pemberian THR diupayakan untuk dibayarkan pada minggu pertama bulan juni 2018 sebesar penghasilan bulan mei 2018, serta untuk gaji ke 13 diupayakan dibayarkan di minggu pertama bulan Juli 2018. Komponen perhitungan besaran THR dan Gaji ke 13 meliputi gaji pokok/uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD sedangkan untuk PNSD adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan tunjangan kinerja/ tambahan penghasilan PNSD. Penghasilan tersebut tidak dikenakan potongan iuran dan potongan lain kecuali pajak penghasilan dan dibebankan pada APBD dan selanjutnya Bagi daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dalam APBD TA 2018, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dimaksud dengan cara melakukan penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Syahrial Abdi yang bertindak selaku moderator juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan penyesuaian terhadap pembaharuan regulasi sebagaimana yang telah disampaikan oleh narasumber. Acara ditutup dengan melakukan sesi diskusi dan tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

388

  • 120 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 80 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store