Penyaluran Anggaran Bansos Berdasarkan Data Dari Bupati/Wali Kota
PEKANBARU - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Purnama Irwansyah mengatakan bahwa dalam menyalurkan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa menyalurkan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tersebut tanpa data nama dan alamat peneriman bantuan dari Kabupaten/Kota.
"Terkait penyaluran bantuan lambat, karena kami tidak bisa menyalurkan anggaran tanpa by name by address penerima bantuan dari Bupati/Walikota dan ini yang kami tunggu," kata Purnama, Rabu (15/07/2020).
Purnama juga mengatakan, karena terlalu lama menerima data tersebut maka anggaran tersebut Pemerintah Provinsi sampaikan ke Kabupaten/Kota agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran.
"Setelah disampaikan ke Kabupaten/Kota dan untuk mengawas semua itu pak Gubernur sudah membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum," terangnya.
Tambahnya, untuk Validitas data dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Riau, dan Polda Riau. Sehingga upaya pencegahan sudah berjalan dari awal dan akuntabilitas tetap terjaga.
"Dengan kerja sama tersebut, bantuan dapat cepat disalurkan, tetap aman dan tepat sasaran," tutur Purnama. (MCR/SEM)