ppid@riau.go.id (0761) 45505

Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Kebijakan PPKM

  • PPID UTAMA
  • 30 December 2022
  • 706 View

PEKANBARUPemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.

Presiden menambahkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi, setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu  kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.

Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, lanjut Presiden, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi COVID-19.

“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ujarnya.

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Presiden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tandasnya. 



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store