ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemberantasan Korupsi Butuh Orkestrasi Dengan Menciptakan Sistem Integritas Nasional

  • PPID UTAMA
  • 27 December 2022
  • 710 View

JAKARTA - Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan bahwa dalam pemberantasan korupsi membutuhkan orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.

Firli Bahuri menjelaskan, kinerja KPK ini tentulah perlu diukur dengan melakukan koordinasi. Maka dari itulah dilakukan pembentukan orkestrasi.

Ia menyebutkan, orkestrasi tersebut dilakukan dengan seluruh kamar kekuasaan. Seperti kamar kekuasaan legislatif harus bebas dari korupsi, tidak boleh ada lagi pengesahan perundang-undangan maupun peraturan daerah ada muatan dan isi dari pada praktik-praktek korupsi.

"Tidak boleh lagi uang ketok palu pengesahan undang-undang, tidak boleh juga ada korupsi di bidang pengesahan RAPBD," ucapnya, dalam konferensi pers akhir tahun 2022 secara virtual, Selasa (27/12/22).

Ketua KPK RI melanjutkan, KPK juga bekerja sama orkestrasi dengan kekuasaan eksekutif. Terangnya, para kepala daerah, para penyelenggara negara, kalangan eksekutif harus bebas dari praktek praktek korupsi.

Selanjutnya, KPK juga bekerja sama orkestrasi dengan partai politik. Kerja sama dan orkestrasi pemberantasan korupsi bersama partai politik menjadi penting karena sesungguhnya partai politik setidaknya memiliki lima peran penting.

Diantaranya, partai politik adalah menerima amanah rakyat, partai politik menguasai suara rakyat, partai politik melahirkan wakil-wakil rakyat, partai politik mencalonkan para calon-calon pimpinan kepala daerah, kabupaten, kota, provinsi maupun pimpinan nasional.

Serta yang terakhir, partai politik menjadi penting karena partai politik menyusun seluruh regulasi hukum dan peraturan perundangan, baik pusat maupun daerah.  

"Orkestrasi di KPK tentu kita paham, bahwa tidak ada seseorang atau satu kelompok yang bisa mewujudkan cita-cita secara sukses tanpa bantuan orang lain. Karena itulah KPK melalui kesenjangan sebagai pejabat tinggi madya tentulah ini menjadi penting," ucapnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

430

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store