ppid@riau.go.id (0761) 45505

Naik Rp923 Miliar, Ini Rincian DIPA 2023 Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/Kota

  • PPID UTAMA
  • 05 December 2022
  • 773 View

PEKANBARU - Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 sebesar Rp30,71 triliun. 

"Hari ini kita menerima DIPA 2023 dari Kakanwil Pembendaharaan Riau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Riau sebesar Rp30 triliun lebih," kata Gubri, Senin (5/12/2022).

Gubri merincikan, DIPA 2023 sebesar Rp30,71 triliun tersebut terdiri dari Rp8,17 triliun untuk kementerian dan lembaga di Provinsi Riau. Termasuk perguruan tinggi. 

"Kemudian Rp22,54 triliun dialokasikan untuk 12 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," terangnya. 

Gubri menyampaikan, DIPA 2023 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana untuk DIPA kementerian/lembaga naik sebesar Rp570 miliar, dan dan transfer ke pemerintah daerah naik sebesar Rp923 miliar. 

"Jadi ada hampir Rp1,5 triliun penambahan DIPA tahun 2023 dibandingkan DIPA tahun lalu," sebutnya.

Dengan telah diserahkan DIPA 2024 itu, Gubri berharap dengan stuasi ekonomi saat ini, agar kegiatan di semua intansi dan pemerintah daerah seperti pelelangan-pelelangan kegiatan untuk dipercepat.

"Pengadaan barang dan jasa kami harap untuk dipercepat, agar nanti apa yang kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa naik, pemulihan ekonomi bisa jalan, sekaligus kita harapkan inflasi dapat terkendali," tukasnya. 

Berikut DIPA Pemprov Riau, Kabupaten dan Kota se-Riau tahun 2023: 

1. Pemprov Riau: Rp3.861,36 Triliun 

2. Dumai: Rp1.091,27 Triliun

3. Rokan Hilir: Rp1.759,38 Triliun 

4. Bengkalis: Rp2.913,47 Triliun

5. Rokan Hulu: Rp1.419,28 Triliun

6. Pekanbaru: Rp1.497,10 Triliun 

7. Kampar: Rp2.054,14 Triliun 

8. Siak: Rp1.616,71 Triliun 

9. Kepulauan Meranti: Rp913,63 Miliar 

10. Pelalawan: Rp1.306,22 Triliun 

11. Kuansing: Rp1.161,66 Triliun

12. Indragiri Hulu: Rp1.253,31 Triliun

13. Indragiri Hilir: Rp1.695,82 Triliun



(Mediacenter Riau/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store