ppid@riau.go.id (0761) 45505
Protokol Kesehatan Bertujuan Menjaga Keselamatan Rakyat

Protokol Kesehatan Bertujuan Menjaga Keselamatan Rakyat

  • PPID UTAMA
  • 06 May 2020
  • 437 View

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti menjaga jarak fisik, tidak ada tujuan lain selain untuk menjaga keselamatan rakyat.

Tegas Gubri, jangan sampai ada prediksi dan pemikiran macam-macam dari masyarakat Riau terkait aturan yang telah ditetapkan tersebut.

"Tujuannya untuk menjaga keselamatan semuanya, kalau ingin menyelamatkan masyarakat seperti inilah caranya," katanya saat memberikan pengarahan dalam acara gerak tanam di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar, Rabu (06/05/20).

Syamsuar menyebutkan, penularan COVID19 itu melalui orang ke orang bukan melalui udara, makanya masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan dan selalu menggunakan masker jika memang harus keluar rumah.

Tambahnya, saat ini tidak diperbolehkan untuk saling bersalaman dan berkumpul, namun bukan berarti dapat mengurangi silaturahmi antar sesama.

"Banyak cara bersilaturahmi tidak mesti bertemu, bisa melalui telepon atau lainnya sampai virus ini berakhir," ujarnya.

Sebut Gubri, saat ini pasien positif di Riau telah mencapai 61 kasus dan sudah ada di sembilan kabupaten/kota di Riau. Artinya, kalau ingin menyelesaikan virus ini, makanya harus mematuhi aturan pemerintah.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang melanggar anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta sama-sama berdoa agar wabah ini segera usai.

"Mari sama-sama kita berdoa virus ini segera berakhir, saling menjaga jarak dan patuhi aturan yang ditetapkan," ujar Syamsuar. (MCR/IP)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir