ppid@riau.go.id (0761) 45505

Gerakan Dakwah GSSB Riau Boleh diikuti Siapa Saja

  • PPID UTAMA
  • 30 October 2022
  • 728 View

PEKANBARU - Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) Riau adalah gerakan dakwah program Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan itu

sebagai langkah untuk saling mengingatkan dalam beribadah, khususnya sholat subuh berjamaah yang godaannya  termasuk berat dibandingkan sholat lainnya.

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution saat melaksanakan GSSB ke-81, Ahad (30/10) di Mushollah Al-Manar Jalan Kereta Api Pekanbaru.

Dikatakan dia, jika GSSB ini tidak ada batasnya dan siapapun bisa masuk dan bergabung di dalamnya. Baik itu, pejabat, tokoh agama, pemuda, masyarakat dan lainya. Karena GSSB ini merupakan gerakan dakwah dengan nuansa berbeda yang bisa meningkatkan ibadah dan silaturahmi antar sesama.

“Mungkin selama ini, kita sholat subuh hanya di sekitar rumah atau dirumah. Saat ini kita melaksanakan di berbagai tempat yang bisa menambah persaudaraan dan semangat bagi masyarakat untuk sholat berjamaah di masjid,” katanya.

Diungkapkan Wagubri, Sholat subuh berjamaah ini, termasuk sholat paling besar pahalanya, ditambah lagi disaksikan banyak malaikat. Namun, berat dilaksanakan masyarakat karena godaan setan juga cukup besar dalam menjalankan sholat subuh ini.

“Maka itu, mari kita kembangkan terus GSSB ini dengan harapan bisa terus berkembang kepada anak cucu kita,” jelasnya.

Tanpa terasa, saat ini gerakan sholat subuh berjamaah ini sudah yang ke-81 kali dilaksanakan. Kegiatan ini diharapkan, bisa menjadi gerakan dakwah bagi masyarakat dalam meringankan langkah masuarakat lainya untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah. 

“Sekali lagi saya mengajak masyarakat mari kita besarkan gerakan sholat subuh ini, selama kita masih diberikan kesehatan dan masih bisa menjalankan sholat berjamaah," ujarnya. 

"Kita tidak tau usia maupun kesehatan kita, maka itu mari kita manfaatkan sisa hidup kita ini untuk terus berdakwa dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT,” tutur Mantan Danrem 031 Wira Bima ini.



(Mediacenter Riau/az)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store