ppid@riau.go.id (0761) 45505

Masuki Tahun Politik, Seskab Ingatkan ASN Jaga Netralitas

  • PPID UTAMA
  • 22 October 2022
  • 746 View

PEKANBARU - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Seskab saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (21/10/2022), secara hybrid yang dipusatkan di Aula Serba Guna, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

“Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi, saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas, karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah,” ujar Seskab Pramono Anung.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah sumpah Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral,” tegas Pramono.

Lebih lanjut, Seskab kembali menekankan agar jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada presiden dan wakil presiden dalam pengelolaan pemerintahan.

“Sebagai penjaga, the guardian dari kantor presiden ini, saya meminta kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada presiden dan wakil presiden sampai kapanpun, siapapun presiden dan wakil presiden itu, siapapun,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pramono Anung juga meminta pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab untuk bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial serta tidak memicu prokontra di tengah masyarakat.

“Mohon untuk berperilaku secara baik di sosial media. Karena sekarang ini sosial media itu begitu dahsyatnya, seseorang bisa tiba-tiba menjadi hero, bisa tiba-tiba menjadi zero, banyak sekali,” tandasnya. 



(Mediacenter Riau/rat)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store