
Pusdiklat Kemenag RI Gelar Bimtek, Verifikasi serta Validasi Data Pelatihan Berbasis Simdiklat
PEKANBARU- Dalam rangka pemetaan data ASN yang sudah dan belum mengikuti pelatihan sesuai dengan amanat PMA Nomor 43 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Pelatihan pada Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan melakukan Bimbingan Teknis dan Verifikasi serta Validasi Data Pelatihan Berbasis Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Pelatihan (Simdiklat) pada 12 - 13 Otkober 2022 di Kanwil Kemenag Riau.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag RI Diar Sunyono mengatakan bahwa,Pelaksanaan pendataan merupakan salah satu upaya yang sangat penting untuk bisa menghasilkan data yang berkualitas sehingga bisa menghasilkan informasi yang benar.
“Pelaksanaan pendataan merupakan salah satu upaya yang sangat penting untuk bisa menghasilkan data yang berkualitas sehingga bisa menghasilkan informasi yang benar dan tidak meresahkan. Hal itu juga merupakan salah satu tujuan diadakannya kegiatan ini,” jelas Diar Sunyono.
Sementara itu,Kakanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Riau, Edi Tasman berharap, agar peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga menghasilkan output seperti yang diharapkan.
Kegiatan diikuti oleh 14 peserta terdiri dari 12 orang pegawai pada Kanwil Kemenag Riau dan dua orang dari Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.
Hadir dari Pusdiklat Kemenag RI Kepala Bagian Tata Usaha H Diar Sunyono S Pd dan Pengelola Kepegawaian Nur Ubay S.A.P.