Gubri Akan Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan meningkatkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Peningkatan status tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
"Riau ini akan ditingkatkan siaga darurat menjadi tanggap darurat (bencana non alam) atas dasar Kepres itu," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu (1/4/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Riau, Gedung Daerah Pekanbaru.
Sebab menurutnya, kondisi di Indonesia saat sudah darurat kesehatan Covid-19. Makanya dari Kepres tersebut harus ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah daerah.
Untuk penetapan status tanggap darurat bencana non alam tersebut, Gubri mengatakan menunggu persiapan beberapa poin keputusan yang sudah ditekennya.
Sedangkan untuk penerapan status tersebut ke masyarakat, mantan Bupati Siak dua periode ini mengatakan sama seperti siaga darurat.
"Penerapannnya sama saja (dengan status siaga). Tapi dengan tanggap darurat kita lebih siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," tutupnya. (MCR/amn)