ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam Reformasi Birokrasi

  • PPID UTAMA
  • 25 September 2022
  • 395 View

PEKANBARUKeterbukaan informasi publik yang merupakan kewajiban setiap Badan Publik menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, memiliki peran penting di mana masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari semua area dari reformasi birokrasi. 

"Keterbukaan informasi publik kita bisa menginformasikan kepada publik mengenai kerja-kerja kita, dalam konteks perumusan, koordinasi dan sinkronisasi serta evaluasi kebijakan khusus bidang PANRB,” ujar Averrouce, melalui keterangan tertuli, Minggu (25/9/2022). 

Dikatakan dia, keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, keterbukaan informasi publik berkaitan erat dalam hal pertanggungjawaban kinerja.

“Dalam kaitan akuntabilitas kinerja kita mendorong keterbukaan ini untuk menyampaikan kerja-kerja, kinerja dari Kementerian PANRB untuk disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keterbukaan informasi publik juga diperlukan dalam penguatan implementasi pelayanan publik.

Untuk itu, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik terus mendorong masyarakat untuk secara terbuka mengakses informasi publik melalui berbagai kanal yg ada.

“Bagaiamana mewujudkan pemerintah yang terbuka dengan keterbukaan informasi publik yang kita lakukan, ada sinergi pemerintah dan masyarakat, yang menarik, ini juga dapat menangkal berita bohong (hoaks),” ungkapnya

Lebih lanjut disampaikan, melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat juga dapat memberikan input, saran dan masukan kepada pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara, mendorong untuk pengolahan pelayanan informasi semakin lebih baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian PANRB meraih klasifikasi Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 lalu. Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik merupakan mandat dari Undang-undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan ini memberikan jaminan kepada rakyat memperoleh informasi publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Advokasi Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail menjelaskan stratrgi keterbukaan informasi publik dalam portal satu data.

 

Dijelaskan, sarana platform system digitalisasi yang terpadu dengan data terintegrasi merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan menghadapi era digitalisasi yang terus berkembang.

“Platform ini merupakan media poros (one gate system) dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sarana pendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya yang dapat digunakan semua pihak yang berkepentingan,” pungkasnya. 



(Mediacenter Riau/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

368

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 80 Sedang Proses

Member PPID

452

  • 451 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store