SIM Keliling di Pekanbaru Belum Beroperasi, Begini Solusinya
PEKANBARU - Untuk saat ini pelayanan SIM keliling belum kembali beroperasi di Kota Pekanbaru. Namun, ada beberapa tempat yang bisa didatangi untuk melakukan pengurusan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro, dihubungi Selasa (20/9/2022) mengatakan, ada tiga opsi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
"Untuk SIM keliling belom beroperasi," sebut Angga.
Namun, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang bisa menggunakan Aplikasi SIM SINAR PRESISI.
"Untuk aplikasi SIM SINAR PRESISI ini bisa diunduh di playstore," kata Angga.
Cara lainnya untuk perpanjangan SIM kata Angga, bisa dilakukan dengan mendatangi kantor MMP.
"Perpanjang sim bisa juga dilakukan di MPP [Mal Pelayanan Publik] yaitu, kantor Wali Kota lama," katanya.
Terakhir, sebut Angga, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM juga bisa mendatangi kantor Satpas atau RSDC.
"Kantor Satpas ini lokasinya di Rumbai," jelas Angga.
(Mediacenter Riau/hb)