Perkembangan Teknologi Dan Informasi Pengaruhi Regulasi
Pekanbaru - Masalah informasi publik dan penyiaran yang terjadi di Riau juga terjadi di daerah lain, diharapkan Kemenko Polhukam dan Kominfo menangkap aspirasi ini untuk adanya kemungkinan perbaikan penyusunan regulasi baru.
Hal tersebut dikatakan Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie saat dijumpai awak media usai Rapat Koordinasi dalam rangka Agenda Kunjungan Kerja Menko Polhukam ke Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).
"Kita berharap perkembangan informasi publik baik di Komisi Informasi maupun penyiaran dapat berkembang dengan pesat," kata Asisten I Setdaprov Riau.
Perkembangan teknologi dan informasi lebih cepat perkembangan dari pada regulasi, sehingga regulasinya ketinggalan.
"Banyak aspek yang tidak tercover, sehingga mungkin banyak hal di lapangan belum terakomodir bagaimana cara menyelesaikan masalahnya" tutupnya. (MCR/SEM)