
Diduga Aniaya Mertua, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pekanbaru - Seorang pria inisial SS (29) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap ibu mertuanya, Masdiana (49). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di sebuah kantor di kawasan Alam Mayang, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan peristiwa ini berawal dari konflik rumah tangga antara SS dan istrinya. Sang ibu mertua, menemui SS untuk meminta agar ia menceraikan anaknya karena SS diduga telah menelantarkan istrinya selama lebih dari tiga bulan.
Namun, pertemuan tersebut memanas ketika Masdiana memarahi SS di depan umum. Karena merasa terhina, SS diduga mencekik dan memukuli Masdiana hingga korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan tubuh.
"Pelaku mengaku sakit hati karena dimarahi dan dibentak oleh mertuanya di depan banyak orang," kata Oka Selasa (27/5).
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan SS di tempat kerjanya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Oka mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah guna mencegah tindakan kekerasan.
"Tersangka ditahan untuk proses hukum lanjutan. Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum untuk memastikan keadilan bagi korban," jelasnya.
(Mediacenter Riau/asn)