ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kadispora Riau Erisman Klarifikasi Penjualan Stadion Utama, Begini Maksudnya

  • PPID UTAMA
  • 09 May 2025
  • 34 View

PEKANBARU - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Erisman Yahya, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Riau Abdul Wahid yang sempat menyebut kemungkinan menjual Stadion Utama Riau. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai menjual stadion, melainkan sekadar respons spontan Gubri dalam forum Rapat Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Dikatakan, Kadispora Riau Erisman, pembahasan itu muncul dari keprihatinan sejumlah pihak terhadap kondisi keuangan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap berkomitmen untuk mencari jalan terbaik untuk stadion yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat tersebut dengan baik.

“Jadi gini, pernyataan Pak Gubernur kemarin ingin menjual Stadion Utama Riau, itukan sebenarnya lebih kepada respon spontan beliau saja, karena ada masukan menjual aset-aset yang tidak terpakai seperti kendaraan dan bangunan lainnya. Jadi tidak perlu dibesar-besarkanlah," ujar Erisman saat diwawancarai di Pekanbaru, Kamis (08/05/2025) malam.

Kadispora Riau Erisman menjelaskan bahwa upaya untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan Stadion Utama Riau sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan, beberapa calon pengelola pernah datang langsung meninjau lokasi, namun akhirnya investor memilih putar balik karena mempertimbangkan biaya perawatan yang besar.

“Perlu saya sampaikan, selama ini kita bukan tidak berusaha mencari pihak ketiga atau investor yang mau mengelola. Sudah beberapa kali sebenarnya, bahkan sudah ada juga yang datang langsung meninjau tapi setelah ditinjau mereka mundur. Hal itu karena biaya pemeliharaannya memang besar. Total luas keseluruhan lahan stadion ini mencapai sekitar 66,4 hektare. Itu tentu bukan kawasan yang kecil dan butuh anggaran besar untuk perawatan menyeluruh,” jelasnya.

Diungkapkan, sejak usainya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012, anggaran perawatan untuk stadion memang tidak lagi dialokasikan secara penuh. Yang ada saat ini hanyalah anggaran untuk bagian dalam seperti kebersihan, pengamanan, dan pengawasan.

Ia menambahkan, meskipun anggaran terbatas, kondisi bagian dalam stadion masih cukup baik. Lapangan utama masih bisa difungsikan untuk bermain sepak bola, dan kebersihan relatif terjaga meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.

"Selama saya di Dispora, anggaran yang ada itu kan hanya anggaran kebersihan, anggaran pengamanan dan pengawas. Tapi kalau anggaran untuk perawatan keseluruhan tidak ada. Makanya kalau kawasan di bagian dalam ya sejauh ini sih relatif cukup bersih. Fungsi lapangannya bisa digunakan untuk main bola, tidak ada malasah," ungkapnya.

Terkait rencana melibatkan pihak ketiga atau swasta, Dispora Riau menyatakan sangat terbuka untuk kerja sama pengelolaan. Asalkan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, ia berharap ada pihak  tertarik untuk berinvestasi dalam pemanfaatan aset tersebut.

"Kita minta bantulah kepada semua pihak yang mungkin punya perhatian terhadap stadion ini. Kalau ada swasta yang berminat, tentu kami sangat terbuka melakukan kerja sama yang sesuai aturan. Tujuan kita sama, ingin stadion ini kembali menjadi kebanggaan kita bersama." pungkasnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store