ppid@riau.go.id (0761) 45505

Irjen Kemendagri: Pendidikan Antikorupsi Membentuk Generasi Muda Berintegritas

  • PPID UTAMA
  • 24 April 2025
  • 45 View

JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menekankan  pentingnya pendidikan antikorupsi di sekolah, sebagai upaya untuk membentuk karakter antikorupsi sejak dini dan menyiapkan generasi muda yang jujur dan berintegritas. 

Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan, tujuan pendidikan antikorupsi ini banyak sekali, diantaranya menanamkan nilai-nilai kejujuran tanggung jawab dan integritas, membentuk karakter yang anti korupsi, dan membentuk budaya anti korupsi.

"Tujuan lainnya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang korupsi, membentuk keterampilan dan keahlian untuk melawan korupsi, serta menghapus budaya korupsi yang dianggap wajar," katanya dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Antikorupsi 2025 disiarkan melalui YouTube KPK RI, Kamis (24/4/25). 

Irjen Kemendagri menambah, manfaat pendidikan antikorupsi di sekolah yakni membantu menciptakan generasi yang lebih sadar akan dampak negatif korupsi.

Berikutnya mmenguatkan budaya antikorupsi di masyarakat, membantu membentengi generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam korupsi. 

Kata dia, pada masa PAUD dan SD pembentukan karakter lebih besar prosinya dan mudah diterima, sementara ilmu pengetahuan yang diterima pada masa PAUD dan SD lebih sedikit porsinya. Maka semakin bertambah usia prosi ilmu pengetahuan akan semakin banyak. 

"Karakter yang tertanam sejak usia dini akan melekat kuat dalam batin dan pikiran bahkan bisa menjadi prinsip dalam menjalani kehidupan," ucapnya. 

Sang Made Mahendra Jaya berharap kedepannya komitmen semua pihak untuk mendukung Pendidikan antikorupsi di Indonesia. 

"83,3 persen pemerintah daerah telah menetapkan regulasi mengenai pendidikan antikorupsi, dengan rincian 31 pemerintah provinsi, 89 kota dan 335 kabupaten," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 84 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store