ppid@riau.go.id (0761) 45505

Seluruh Petugas Harus Berperan sebagai Agen Kesehatan Jemaah Haji

  • PPID UTAMA
  • 17 April 2025
  • 60 View

PEKANBARU- Kesehatan menjadi kebutuhan dasar bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhendro Susilo meminta para petugas untuk menjadi agen kesehatan bagi jemaah.

“Promosi kesehatan bukan hanya menjadi domain Kementerian Kesehatan, tapi semua petugas juga bisa menjadi agen kesehatan bagi jemaah dalam proses pembinaan, pelayanan, dan pelindungan,” kata Liliek Marhendro Susilo saat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Terintegrasi 1446 H/ 2025 M, Kamis (17/4/2025).

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Istitaah Kesehatan Haji. Dalam regulasi itu diatur bahwa istitaah adalah kuasa atau mampu melaksanakannya.

"Jemaah harus dapat melaksanakan ibadah haji tanpa membahayakan dirinya dan orang lain. Terkait kesehatan ini, jemaah sudah kita ingatkan sejak di Tanah Air," sambung Liliek Marhendro Susilo.

Liliek Marhendro Susilo menyampaikan bahwa sebelum melunasi biaya haji, jemaah diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebelum berangkat, jemaah juga harus melakukan suntik vaksin menginitis.

“Ini bertujuan untuk pelindung diri bagi jemaah, bukan berarti terdeteksi berpenyakit,"ujarnya.

Menurut Liliek Marhendro Susilo, kesehatan itu menjadi kebutuhan dasar bagi seluruh jemaah haji. Sehingga, jika ada masalah kesehatan yang menimpa jemaah, semua petugas harus peduli.

"Secara umum, kita siapkan aktivitas rutin bagi jemaah, misal, makan minum dijaga, kurangi asam, asin dan makanan lemak, tidur dan serta istrahat cukup," terangnya.

Liliek Marhendro Susilo juga berpesan agar jemaah haji, jika akan melakukan walimatussafar, itu tidak dilakukan mepet dengan keberangkatan.

"Paling tidak, seminggu sebelum berangkat sudah walimatussafar. Sehingga, jemaah tidak kelelahan dan saat masuk embarkasi dalam keadaan sehat dan bugar,"tutupnya.

 

 



(Mediacenter Riau/sa)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 85 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store