ppid@riau.go.id (0761) 45505

Perkuat Nasionalisme, Kanwil Kemenag Riau Terapkan SE No.1 Tahun 2025 bagi Pegawai

  • PPID UTAMA
  • 14 February 2025
  • 33 View

PEKANBARU- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau resmi mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No. 01 Tahun 2025, yang mewajibkan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak awal Februari 2025.

Kakanwil Kemenag Riau, H Muliardi, MPd, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta menanamkan kepatuhan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Agama Provinsi Riau berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Muliardi.

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menjunjung tinggi simbol-simbol kebangsaan dalam setiap kegiatan di lingkungan kerjanya.

Dalam implementasinya, seluruh pejabat dan pegawai Kemenag diwajibkan untuk berdiri tegak dalam sikap sempurna selama Lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Selain itu, SE ini juga mengatur pelaksanaan pembacaan dan pendengaran naskah Pancasila serta Panca Prasetya KORPRI di lingkungan kerja.

Setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh pegawai Kemenag wajib membacakan naskah Pancasila, sedangkan pada hari Rabu, mereka akan melafalkan Panca Prasetya KORPRI.

Dengan langkah ini, Kanwil Kemenag Riau berharap dapat terus memperkuat semangat kebangsaan di kalangan pegawai serta mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas.

 

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

405

  • 128 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 85 Sedang Proses

Member PPID

467

  • 466 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store