ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tingkatkan IPK Indonesia, SKB Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi Ditandatangani

  • PPID UTAMA
  • 12 February 2025
  • 32 View

Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026. Saat ini IPK Indonesia berada di angka 37 pada 2024, skor itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-99.

Kegiatan penandatanganan SKB tersebut diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid secara virtual di RCC Menara Lancang Kuning, Pekanbaru. Ia didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan pada hari Rabu (12/2/2025).

Memimpin kegiatan tersebut, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, IPK tidak hanya tentang proses penegakan hukum terkait korupsi saja. Namun IPK juga menilai tentang proses demokrasi dan politik di suatu negara.

"IPK ini bukan cuma sekadar angka saja, tapi juga berpengaruh pada investasi dan ekonomi, kepercayaan luar negeri, perdagangan, penegakan hukum, banyak sekali," terang Ketua KPK RI.

Setyo berharap, kegiatan ini bisa memberikan konsolidasi dan koordinasi yang lebih baik lagi. Tentunya untuk evaluasi atas aksi pencegahan gang telah dilakukan pada tahun 2023 dan 2024.

"Didiskusikan kalau ada yang perlu diubah, sehingga muncul kreasi dan inovasi serta terobosan agar pencegahannya lebih baik," ucapnya.

Setyo turut berharap, aksi pencegahan ini tidak berakhir di SKB hari ini saja. Ia ingin ada evaluasi lanjutan lagi untuk membahas hal-hal penting lain yang berhubungan.

"Ukuran keberhasilan IPK kita lebih baik, tapi kita tidak bisa menganggap itu selesai, berhenti sampai di situ saja. Perjalanan kita masih panjang," tegasnya.

"Solusi apa yang bisa kita berikan pada pemerintah? Pada bapak Presiden, soal pelanggaran yang terjadi. Jadi Stranas (Strategi Nasional) pencegahan korupsi ini bisa maksimal kita laksanakan," imbuhnya.

 



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

405

  • 128 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 85 Sedang Proses

Member PPID

466

  • 465 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store