ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi

  • PPID UTAMA
  • 31 January 2025
  • 24 View

Kampar - Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di halaman Mapolres Kampar pada Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang diwakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra. Hadir juga dalam acara ini Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir, Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, BNK, dan seluruh PJU Polres Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan terhadap pelaku IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4 Kg sabu dan 181 pil ekstasi.

"Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan Negeri Bangkinang," ungkap Waka Polres Kampar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diaduk di dalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai dan dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh pelaku.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Waka Polres Kampar.

Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

"Mari kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar. Laporkan segera kepada kami jika menemukan ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan," jelasnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Kampar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

401

  • 126 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 85 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store