Pj Sekda Sampaikan Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid memgampaikan pendapat Kepala Daerah, dalam hal ini Pj Gubernur Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perhubungan di Riau. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Taufiq sampaikan apresiasinya kepada DPRD Riau karena membuat peraturan tidaklah mudah. Ada banyak sekali aspek terkait yang harus dibahas di dalamnya.
Pj Sekdaprov katakan, Pemprov memandang perlunya strategi dan peraturan untuk mengelola pelayanan transportasi perhubungan dan sistemnya. Hal ini guna terwujudnya keselamatan bagi masyarakat dan terkelolanya semua hal dengan baik.
"Jadi dengan peraturan ini sektor perhubungan kita diharapkan lebih optimal. Ketersediaan angkutan umum masyarakat lebih optimal sehingga mobilitas masyarakat bisa didukung dengan maksimal," ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (13/1/2025).
Dalam pandangannya, peraturan tentang perhubungan ini bisa meningkatkan kolektivitas antarwilayah. Selain itu dengan mobilitas yang didukung secara maksimal bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Jangan hanya angkutan umum saja, tapi angkutan barang juga harus ada sanksi administrasinya yang jelas. Mereka yang bermuatan lebih harus menerima sanksi sesuai dari peraturan," terang Taufiq.
"Peraturan ini semua dibuat untuk menjadi solusi permasalahan masyarakat di Riau ini," tutupnya.
Taufiq menyampaikan pendapat Kepala Daerah kepada Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Riau, Parisman Ikhwan selaku pemimpin rapat. Ia juga menerima pendapat fraksi umum terhadap Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
mrs
(Mediacenter Riau/mrs)