ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Tetapkan UMSP Migas Tahun 2025

  • PPID UTAMA
  • 11 December 2024
  • 1618 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah mengumumkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Riau tahun 2025 pada Selasa, (10/12/2024) kemarin. 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 3725/XII/2024, Tentang Upah Minimum Sub Sektoral Pertambangan Minyak Bumi dan Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Provinsi Riau Tahun 2025.

Dalam Keputusan Gubernur Riau tersebut, untuk sektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam, UMSP Provinsi Riau 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.543.863,98. Adapun Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, berharap kebijakan tentang UMSP Migas Tahun 2025 ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Riau dan berkontribusi pada percepatan pembangunan ekonomi di daerah. 

"Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Kami berharap dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau," pungkas Boby.

Dalam keputusan tersebut, juga diminta bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah minimum yang telah ditetapkan. 

Selain itu juga disampaikan agar serikat pekerja/serikat buruh yang merupakan dewan pengupahan Provinsi Riau berkewajiban mengamankan dan mensosialisasikan Keputusan Gubernur ini kepada seluruh 

pekerja/buruh pada Sub Sektor Pertambangan Bumi dan Gas Alam Provinsi Riau serta menjaga ketertiban dan kelancaran proses produksi pada sektor tersebut.



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store