ppid@riau.go.id (0761) 45505

UMP Riau 2025 Segera Diumumkan

  • PPID UTAMA
  • 09 December 2024
  • 764 View

PEKANBARU - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 paling lambat diumumkan 11 Desember 2024. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mengumumkan UMP Riau 2025.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi saat diwawancarai usai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di RCC Lancang Kuning, Senin (9/12/2024).

"UMP paling lambat diumumkan 11 Desember, Adapun besarannya yaitu 6,5 persen. Kemudian Gubernur harus sudah membuat surat keputusan dan di sosialisasikan kepada masyarakat dan semua stakeholder," kata Rahman Hadi.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bahwa telah melaksanakan sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. 

Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMSP mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025. UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22.

"Dalam Permenaker No 16 tahun 2024 sudah ada formulasinya jadi kita tinggal mengkalikan saja. UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22," ucapnya.

Boby Rachmat juga berharap UMP dan UMSP Riau tahun 2025 yang telah direkomendasikan dapat segera diumumkan melalui keputusan gubernur dan diumumkan sebelum 11 Desember 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian ia juga menjelaskan, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 dijadwalkan paling lambat 18 Desember 2024. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh ketetapan ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. 

"Secepatnya akan diumumkan oleh Pj Gubernur Riau. Insyaallah sebelum tanggal 11 Desember akan dikeluarkan," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store