ppid@riau.go.id (0761) 45505

Bawaslu Riau Petakan Indikator Kerawanan di Tempat Pemungutan Suara

  • PPID UTAMA
  • 21 November 2024
  • 29 View

PEKANBARU -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengidentifikasi indikator potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara secara demokratis.  

Pemetaan kerawanan tersebut mencakup delapan variabel utama yang dianalisis dari 1.862 kelurahan/desa di 12 kabupaten dan kota di Riau. Bawaslu sendiri telah mengumpulan data yang telah dilakukan pada 10–15 November 2024.

"Potensi kerawanan ini kita lakukan sebagai bentuk upaya antisipasi segala kemungkinan terjadi dari berbagai tindak yang dapat di masyarakat," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, Kamis (21/11/24). 

Ada pun indikator dan variabel TPS Rawan tersebut, Bawaslu menetapkan delapan variabel utama yang mencakup seperti pertama penggunaan hak pilih. Masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, dan pemilih disabilitas.  

Kedua keamanan, hal yang perlu diantisipasi yakni riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi Sara: Potensi konflik terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. Kelima masalah netralitas oleh penyelenggara Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau perangkat desa.  

Keenam logistik, masalah dalam distribusi logistik pemilu, seperti kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan. Tujuh, lokasi TPS, kesulitan geografis, rawan bencana, dekat rumah paslon, atau tempat rawan konflik.  Kemudian jaringan liistrik dan Internet. 

Dari 25 indikator yang dianalisis, Bawaslu , ditemukan: ada liima indikator dengan kejadian terbanyak. Seperti TPS dengan pemilih disabilitas (3.085 TPS) dan kendala jaringan internet (724 TPS). Enam belas indikator lainnya, termasuk TPS di lokasi rawan bencana (264 TPS) dan TPS sulit dijangkau (159 TPS).  

Sementara ada juga empat indikator dengan kejadian langka, seperti petugas TPS yang berkampanye (5 TPS) atau penolakan pemungutan suara (1 TPS).  

Lebih lanjut, Bawaslu juga papar Alnof,  telah merancang langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi gangguan, antara lain meningkatkan patroli pengawasan di wilayah rawan. Melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. 

Salah satu upaya kita lakukan juga dengan penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara offline maupun online. Selain itu, Bawaslu melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik, kelancaran pemungutan suara, serta akurasi data pemilih,"  ujar Alnof lagi. 

Pada kesempatan ini, Alnof juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Riau merekomendasikan kepada KPU Provinsi Riau untuk mengantisipasi semua potensi kerawanan sebagaimana dipetakan.

Kemudian, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah gangguan, termasuk netralitas, bencana, keamanan, serta distribusi logistik. Lalu, memastikan distribusi logistik ke TPS tepat waktu, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, dan akurasi data pemilih.  

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 di Riau dapat berjalan lancar, demokratis, dan bebas dari gangguan," papar Alnof.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

375

  • 108 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store