Kolaborasi Berlanjut, Unri dan Kanwil DJP Riau Perpanjang Program Relawan Pajak
PEKANBARU-Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Dr Sri Indarti SE MSi, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Ardiyanto Basuki menghadiri kegiatan Tax Center dan Renjani Gathering 2024, di Aula Hangtuah, Kanwil DJP Riau, Rabu (20/11).
Pada Kegiatan tersebut, dilaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama program Tax Center dan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), antara UNRI dan Kanwil DJP Riau.
Turut mendalam kegiatan itu, Wakil Rektor Unri Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Sistem Informasi, Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil.
Rektor mengatakan bahwa,Tax Center Unri memiliki program Relawan Pajak yang berasal dari kalangan mahasiswa.
"Melalui Tax Center dan Program Relawan Pajak, Unri bersinergi dengan Kanwil DJP Riau dalam memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP serta konsultasi terkait kewajiban perpajakan lainnya,"ujarnya.
Lebih lanjut Rektor menjelaskan, Tax Center Unri dikelola oleh Drs H Rusli MM Ak CA sebagai ketu, Nita Wahyuni SST Pa MSi BKP CTT, Sekretaris dan Devi Safitri SE MAk, Nurrahma Dewi SE MAk sebagai anggota.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1207/UN19/KPT/2024, tentang Pengangkatan Pengelola Tax Center Universitas Riau Periode 2024-2028.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau Adrianto Basuki menyampaikan program kerja sama yang melibatkan 9 perguruan Tinggi.
Selain itu, perpanjangan kerja sama ini juga merupakan sinergi berkelanjutan diantara pihak-pihak terkait dalam bidang penelitian.
“Kita bersama melaksanakan penelitian, kolaborasi riset perpajakan juga penelitian analisis ekonomi dan sosial kultural yang nantinya hasil riset ini akan digunakan sebagai dasar kebijakan berdasarkan kenyataan di lapangan,” jelasnya.