Ini Kata Disperindagkop Riau soal Kenaikan Harga MinyaKita yang Lampaui HET
PEKANBARU - Harga MinyaKita di Riau juga mengalami kenaikan, sejalan dengan kenaikan harga nasional. Kendati demikian, kenaikan harga MinyaKita di Riau diklaim masih pada batas wajar.
Menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop UMKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, harga minyak goreng merk MinyaKita di Riau saat ini Rp16.444, atau naik sebesar 0,17% dari HET Rp15.700. “Harga ini bertahan dalam seminggu terakhir,” ungkapnya, Selasa (19/11/2024).
Tetty menegaskan, meski mengalami kenaikan harga, ketersediaan minyak goreng murah tersebut di Riau relatif stabil. Kondisi ini turut menjadi penentu sehingga tidak terjadinya lonjakan kenaikan harga signifikan di Provinsi Riau. “Alhamdulillah minyak goreng merek MinyaKita di Provinsi Riau, untuk ketersedian masih aman,” kata Tetty.
Dia menambahkan, meski terjadi kenaikan harga, namun dapat dipastikan bahwa kenaikan harga minyak goreng tersebut terjadi tidak di semua pasar, atau hanya di pasar-pasar tertentu.
Menurutnya, Disperindagkop UMKM Provinsi Riau selalu aktif melakukan pemantauan secara berkala terhadap berbagai komoditi pangan masyarakat, termasuk kelompok minyak goreng.
Sebagaimana diberitakan, Pekan kedua November 2024, harga minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita mengalami kenaikan signifikan hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga MinyaKita saat ini mencapai Rp17.058 per liter, naik 1,05% dibandingkan bulan sebelumnya.
“Untuk MinyaKita, ada kenaikan 1,05% menjadi kurang lebih Rp17.056 per liter,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI, Senin (18/11/2024).
Harga tersebut melampaui HET yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Berdasarkan aturan tersebut, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
Kemendag mencatat di 32 kabupaten/kota, harga MinyaKita bahkan mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Kenaikan ini, menurut Bambang, disebabkan oleh naiknya harga bahan baku utama, yaitu crude palm oil (CPO).
Per 15 November 2024, harga CPO tercatat mencapai Rp15.350 per kilogram, naik 9,28% dibandingkan bulan sebelumnya. “Ini yang menyebabkan harga curah sangat elastis terhadap CPO sehingga terjadi kenaikan di pasar,” jelas Bambang.
Meski harga MinyaKita meningkat, Bambang menyebut kondisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk beralih dari minyak goreng curah ke produk MinyaKita. Ia menjelaskan bahwa produksi dan distribusi MinyaKita saat ini cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, sesuai kebijakan Permendag 18, (minyak goreng curah) akan secara natural hilang dari pasaran,” tambahnya.
Kemendag optimistis dengan kebijakan ini, MinyaKita dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan kualitas yang lebih baik dan harga yang terjangkau. Namun, kenaikan harga ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.