Jalan Longsor di Inhil Telah Fungsional, Diperkuat Sebelum Diaspal
Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, telah berhasil memperbaiki jalan yang longsor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Jalan yang menghubungkan Inhil dan Indragiri Hulu (Inhu) ini sempat tidak dapat dilalui akibat longsor yang terjadi di ruas jalan Kuala Cinaku – Rumbai Jaya, tepatnya di Pekan Tua, Kecamatan Kempas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Teza Dasra, menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan dengan cara mengalihkan trase jalan ke sisi kanan. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan yang sebelumnya sudah sangat parah akibat longsor.
"Kami prioritaskan untuk membuat jalan fungsional terlebih dahulu agar lalu lintas dapat kembali berjalan," ujar Teza, Kamis (31/10).
Teza juga menambahkan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan cepat setelah adanya laporan mengenai longsor tersebut. Alat berat dan material langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan perbaikan.
"Meskipun perbaikan fungsional sudah selesai, kami akan terus memantau kondisi tanah di lokasi tersebut," katanya.
Teza menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penguatan pada jalan yang baru diperbaiki sebelum dilakukan pengaspalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan jalan tersebut stabil dan tidak mudah rusak kembali.
"Kami akan melihat terlebih dahulu perilaku pergerakan tanah di lokasi sebelum melakukan pengaspalan," ujarnya.
Dengan selesainya perbaikan jalan ini, diharapkan masyarakat yang melintas di jalur tersebut dapat kembali beraktivitas dengan normal. Pemerintah Provinsi Riau akan terus memantau kondisi jalan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
(Mediacenter Riau/ms)