Serahkan SK Pensiun PNS Pemprov Riau, Ini Pesan Sekda SF Hariyanto
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kegiatan berlangsung di Ruangan Mulia 3, Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (17/11/2021).
Penyerahan SK pensiun PNS di lingkungan Pemprov Riau ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 mendatang. Saat penyerahan SK tersebut, atas nama Pemprov Riau, SF Hariyanto mengucapkan terima kasih atas pengabdian para PNS yang pensiun itu.
Ia menyebut, dalam menghadapi berbagai perubahan saat memasuki fase baru dalam hidup bukanlah hal yang mudah bagi banyak orang termasuk PNS, sehingga diperlukan kesiapan dalam menjalaninya.
"Memasuki fase pensiun terkadang akan muncul hal - hal secara alami seperti kecemasan, kebingungan, dan perasaan tidak siap. Sehingga memerlukan waktu penyesuaian diri bahkan hingga bertahun-tahun," kata Sekdaprov Riau.
Ia menuturkan, Pemprov Riau telah melakukan kegiatan - kegiatan pembekalan yang diberikan kepada pensiun agar bisa mengusir rasa cemas atau bingung, ketika memasuki masa pensiun, sehingga tidak memerlukan waktu penyesuaian diri yang lama di masa pensiun.
"Namun, selama dua tahun terakhir ini (pembekalan bagi pensiun PNS) belum bisa dilaksanakan dikarenakan Pandemi COVID 19," ujar Sekdaprov Riau.
Untuk itu, SF Hariyanto berharap kepada para calon pensiun PNS di lingkungan Pemprov Riau agar senantiasa memperluas wawasan secara mandiri agar masa pensiun bisa mulai dari sikap siap, bebas dan terhindar dari kecemasan.
"Dengan mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun ini sehingga tidak membutuhkan penyesuaian diri di masa pensiun yang cukup lama," ungkapnya.
(Mediacenter Riau/dw)