Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti
Meranti - Pemerintahan Provinsi Riau melalui Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (4/10/2024).
Sebanyak empat desa terpilih di kabupaten ini menjadi sasaran pembinaan dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Adapun empat desa tersebut diantaranya, Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai, dan Padang Kamal.
PAKSI Riau bersama Diskominfotik Riau dan Inspektorat Riau dijadwalkan akan mengintensifkan pembinaan desa anti korupsi ini di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Sehingga, edukasi terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel ini tersampaikam secara merata di tiap kabupaten/kota.
Pihak PAKSI Riau, Edward katakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki program pembinaan desa anti korupsi sejak 2022 lalu. Terdapat 10 desa secara nasional yang tergabung dalam pembinaan tersebut.
Lalu dijelaskan, pada 2023, KPK RI meningkatkan secara nasional jumlah desa tersebut menjadi 22 desa. Termasuk yang tergabung didalamnya desa di Riau, yaitu Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
"Jadi, tahun lalu diajukan oleh Provinsi Riau itu 3 desa, yaitu Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari (Kampar), Desa Dayun (Siak). Setelah diseleksi oleh KPK, muncul satu desa yang diangkat nasional, itulah Desa Pulau Godang," jelasnya
Tahun 2024 ini, lanjutnya, KPK akan meningkatkan kembali jumlah desa tersebut. Maka, KPK menyurati Gubernur Riau agar melakukan pembinaan terhadap satu desa di setiap kabupaten/kota yang ada di Riau.
"Oleh sebab itu, setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan 3 desa untuk dilakukan pembinaan. Dari 3 desa tersebut, akan diambil satu," terangnya.
Dalam pembinaan tersebut, Edward memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan desa. Sehingga diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Salah satu cara memberantas korupsi ini harus dari akar-akarnya, dari kelompok-kelompok kecilnya. Jadi, kalau kata Bung Hatta seperti ini, Indonesia tidak akan terang benderang karena orang di Jakarta saja, tetapi akan terang benderang karena lilin-lilin kecil di desa," ujarnya.
"Makanya KPK melakukan program ini dari akarnya, di sekolah mulai dari PAUD, di pemerintahan mulai dari desa, harus dari bawah dilakukan pembinaannya," tandasnya.
(Mediacenter Riau/Alw)