ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pj Wali Kota Pekanbaru Beberkan Langkah Konkret Penanganan Sampah, Ini Penjelasannya

Pj Wali Kota Pekanbaru Beberkan Langkah Konkret Penanganan Sampah, Ini Penjelasannya

  • PPID UTAMA
  • 20 September 2024
  • 71 View

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan, langkah konkret yang diambil pemerintah kota (Pemkot) dalam penanganan masalah sampah. Disebutkan dia, bahwa kebijakan penanganan sampah telah diterapkan jauh sebelumnya, dengan dua zona pengelolaan oleh swasta dan satu zona oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Kami telah melakukan perbaikan terkait jadwal pengangkutan sampah dan menyiapkan tempat pengangkutan yang sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar," kata Risnandar, Jumat (20/9/2024) di Pekanbaru.

Dia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penanganan sampah, terutama di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersih (DLHK). Di mana saat ini, Pemkot Pekanbaru sedang menyusun rencana untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna menangani sampah secara lebih efektif.

"Saya mengimbau teman-teman di DLHK untuk bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Untuk mempermudah pembayaran jasa pengangkutan sampah, Risnandar mengajak masyarakat untuk membayar secara daring. "Pemkot Pekanbaru telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh masyarakat untuk membayar sampah secara daring tanpa perantara," ujarnya.

Risnandar juga menekankan pentingnya integritas di internal DLHK. Petugas DLHK jangan ada yang bermain mata dalam menjalankan tugasnya.

"Saya sudah meminta Kapolresta untuk memastikan pemerintah berada di depan dalam menangani masalah ini, tanpa tekanan dari pihak manapun. Negara harus hadir dan kita tidak perlu takut dengan intimidasi dari kelompok tertentu," tegasnya.

Dalam kejadian baru-baru ini, Risnandar mengapresiasi tindakan tegas Kapolresta yang telah melakukan penangkapan terkait kasus intimidasi dalam penanganan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sampah dengan baik," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

642

  • 269 Tersedia Setiap Saat
  • 323 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

357

  • 98 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 75 Sedang Proses

Member PPID

446

  • 445 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir