Waspadai Konflik Internal Bernuansa Suku dan Agama
PEKANBARU - Banyak bangsa di dunia hancur bercerai- berai bukan karena diserang oleh bangsa lain, tetapi akibat konflik internal bernuansa suku dan agama. Sehingga peran moderasi beragama pada fungsi pencegahan sangat penting.
“Ini yang harus kita jaga agar tidak terjadi di Indonesia. Sehingga ketentraman, kedamaian dan persatuan kita tidak terpecah belah,” hal ini ditegaskan Kabiro AUK UIN Sunan Gunung Jati Imam Syafei saat menjadi narasumber pakar pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ormas Keagamaan yang digelar oleh fungsi Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Riau di Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/9/2024).
Imam Syafei menyebutkan, Indonesia dianugerahi negeri yang kaya, yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, keanekaragaman suku dan agama.
Begitu luasnya Indonesia, 9 jam penerbangan dari Sabang sampai Merauke masih berada di wilayah Indonesia. Jika di luar negeri dua jam terbang saja sudah berpindah Negara.
“Kita tidak ingin negara NKRI ini hancur dan untuk menjaganya Pemerintah melalui Kementerian Agama kemudian menggagas program moderasi beragama yang bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa agar tidak bercerai berai,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebuah bangsa yang ingin menjaga kedaulatan negerinya membeli alutsista yang canggih, tapi pada sisi lain alutsista yang canggih tersebut tidak dipakai untuk berperang. Hanya dipakai untuk berjaga-jaga apabila diserang oleh negara lain. Demikian pula moderasi beragama dipakai untuk berjaga-jaga agar konflik antar agama tidak terjadi.
Sementara itu dalam laporannya ketua panitia Gana Radguna mengatakan, kegiatan sosialisasi berlangsung sehari diikuti oleh 30 peserta dari ASN Kemenag dan perwakilan ormas keagamaan yang ada di Pelalawan. Menghadirkan narasumber dan fasilitator yang ditetapkan oleh pokja moderasi beragama Kemenag RI Azni dan Ahmad Masyari dari Rumah Moderasi UIN Suska Riau.
“Tujuan kegiatan ini untuk menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dengan menghargai hak- hak setiap insan untuk mentaati dan menjalankan perintah agamanya dengan sebaik-baiknya, serta memberikan ruang kepada orang lain untuk juga meyakini dan menjalankan agama sesuai keyakinannya,” ungkap Gana.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kakankemenag Pelalawan diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Iswadi M. Yazi.
Iswadi menyampaikan bahwa program moderasi beragama tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak. Apalagi sudah ada Perpres 58 Tahun 2023 sebagai dasar pengimplementasian moderasi beragama di kementerian dan lembaga.
(Mediacenter Riau/mad)