ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jatuh Tempo PBB di Pekanbaru Diperpanjang, Ini penjelasannya

  • PPID UTAMA
  • 05 September 2024
  • 272 View

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  yang sebelumnya sampai 31 Agustus, diperpanjang hingga 30 September 2024.

Terkait hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, meminta warga atau wajib pajak untuk memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo pembayaran  PBB-P2 guna melunasi kewajibannya.

"Dengan diperpanjangnya jatuh tempo ini, kita himbau masyarakat bisa membayar kan segera (PBB-P2 nya) supaya tidak dikenakan denda (keterlambatan pembayaran)," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, yang dikutip Kamis (05/09/24) 

Ia menyampaikan, ada dua alasan utama dilakukan perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB-2. Pertama, animo wajib pajak untuk membayar PBB-P2 masih sangat tinggi.

Hal itu, terang Alek, terbukti pada jatuh tempo PBB-P2 tahap awal tanggal 31 Agustus lalu total PBB-P2 yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,5 miliar hanya dalam waktu sekitar 3,5 jam.

"Itulah bukti tingginya animo masyarakat untuk membayarkan PBB. Makanya jatuh tempo pembayaran kita perpanjang sampai 30 September," ungkapnya.

Kemudian alasan kedua, juga masih banyak dari wajib PBB-P2 yang belum melunasi kewajibannya secara tepat waktu.

"Ya, memang masih banyak yang belum (membayar). Masih banyak potensi-potensi PBB itu yang belum dibayar, makanya kita himbau masyarakat dengan diperpanjangnya jatuh tempo ini, masyarakat bisa membayar kan segera," tutup Alek. 



(Mediacenter Riau/pr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store