ppid@riau.go.id (0761) 45505

Yan Dharmadi: Kekayaan Intelektual Aset yang Sangat Berharga

  • PPID UTAMA
  • 29 July 2024
  • 376 View

PEKANBARU - Mewakili Pj Gubernur Riau, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Darmadi menghadiri Mobile Intelectual Property Clinic (MIC). Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau di Living World Pekanbaru, Senin (29/7/2024).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyambut baik dengan adanya Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau," kata Yan Dharmadi.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan MIC ini merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan konsultasi dan pendampingan layanan Kekayaan Intelektual (KI) bergerak yang ditujukan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini memfasilitasi beberapa hal, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, merek serta layanan pengaduan," terangnya.

Ia berpendapat bahwa terobosan ini dibuat sebagai upaya membantu masyarakat yang terkendala akan keterjangkauan akses layanan Kl di wilayah pelosok, seperti tingkat keterjangkauan internet dan jarak tempuh.

"Untuk itu diperlukan adanya perpanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder untuk dapat menjangkau peningkatan perlindungan atas produk KI sekaligus layanan Kl hingga ke seluruh daerah," imbuhnya.

Ia berpandangan bahwa kehadiran Mobile IP Clinic ini untuk mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan, sehingga potensi Kl dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat daerah.

"Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya inovatif, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan dan kebutuhan ekonomi," bebernya.

Melalui kegiatan ini, Yan Dharmadi berharap terbangunnya kerjasama dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.

"Kita harap mampu mendorong masyarakat untuk mendaftarkan serta mencatatkan kekayaan intelektualnya, sehingga terlindungi secara hukum yang berlegalitas," pungkasnya.

Sebagai Informasi, KI adalah kekayaan yang timbul dari hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan diakui oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari aspek hukum, pada umumnya KI diartikan sebagai suatu perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada seseorang/sekelompok orang atau badan yang idenya dituangkan dalam bentuk suatu karya cipta sehingga menghasilkan suatu karya baru.

Kekayaan Intelektual (KI) atau Intellectual Property (IP) adalah hasil dari kemampuan pikir/kecerdasan (karya, cipta, dan karsa) manusia yang mempunyai nilai, termasuk nilai ekonomis.

KI yang ekonomis sering disebut sebagai Kekayaan tak berwujud bahkan juga disebut aset komersial. Oleh karena itu, pemilik KI menganggap perlu adanya perlindungan hukum seperti halnya kekayaan berwujud.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store