ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kabupaten dan Kota di Riau Diminta Bisa Implementasi Layanan Panggilan Darurat

  • PPID UTAMA
  • 23 July 2024
  • 369 View

Pekanbaru - Layanan nomor tunggal panggilan darurat (Call Center 112) dianggap penting untuk merespon keadaan darurat bagi masyarakat. Untuk itu, diharapkan seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau dapat mengimplementasi layanan ini di daerahnya masing-masing.

Kota Pekanbaru sendiri telah mengimplementasi layanan ini sejak tahun 2018. Hingga 2024, telah ada ribuan laporan yang masuk dan telah ditangani.

Ketua Tim Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Harapan Takaryawan memuji bagaimana Kota Pekanbaru mengimplementasikan nomor panggilan darurat. Untuk itu ia diminta melakukan sosialisasi agar seluruh daerah di Provinsi Riau bisa menggunakan layanan tersebut.

"Karena Kota Pekanbaru sudah bagus layanan 112, jadi kami diminta untuk melakukan sosialisasi disini. Agar seluruh Provinsi Riau bisa gunakan 112," ujarnya di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (23/7/2024).

Ia pun menjelaskan tentang betapa pentingnya 112 bagi masyarakat. Saat ada keadaan seperti huru hara, kebakaran, darurat medis dan lainnya, 112 dapat mempercepat penanganan oleh tim yang bekerja.

"Kenapa 112 penting? Karena memusahkan masyarakat melakukan pelaporan, mempercepat penanganan oleh tim penanganan atau OPD terkait serta mengurangi resiko bencana," jelas Harapan.

Tentunya layanan darurat ini berbeda dengan layanan pengaduan umum. Dijelaskan, 112 tersedia selama 24 jam untuk masyarakat dan berfokus terhadap kualitas respon penanganan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra turut membagikan pelayanan apa saja yang pernah diberikan oleh layanan 112 di Kota Pekanbaru. Mulai dari penanganan hewan liar yang memasuki pemukiman warga maupun laporan masyarakat terkait gangguan lainnya.

"Layanan 112 ini bisa untuk penanganan hewan liar di perumahan, masuk pemukiman warga. Bisa penanganan kebakaran, kecelakaan lalu lintas, maupun laporan masyarakat terkait gangguan lainnya," jelasnya.

Raja Hendra juga menjelaskan sedikit bagaimana lini masa yang terjadi saat warga melalukan pelaporan. Pertama, petugas layanan akan mengidentifikasi laporan yang diterima lalu melanjutkannya ke petugas layanan berikutnya yang akan menindaklanjuti keadaan darurat di lapangan.

Layanan darurat yang diberikan 112 meliputi kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta keadaan darurat lainnya sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Warga bisa menghubungi 112 dan akan langsung diarahkan ke Call Center daerah panggil 112.

 

Sebagai pengingat, panggilan 112 ini diharapkan hanya digunakan untuk penanganan keadaan darurat. Masyarakat tentunya diminta bekerja sama untuk tidak melalukan panggilan palsu atau prank call.



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

377

  • 110 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 79 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store