ppid@riau.go.id (0761) 45505
Begini Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Begini Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

  • PPID UTAMA
  • 30 May 2024
  • 141 View

PEKANBARU - Pemerintah Melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) di salah satu hotel Pekanbaru, Kamis (30/5/2024).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen antara Kemenaker dan BKKBN dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menakerdengan kepala BKKBN beberapa bulan yang lalu.

"PKS yang tadi saya tandatangani dengan Pak Wahidin intinya adalah kita akan terus melanjutkan kolaborasi untuk memastikan kesejahteraan bagi para pekerja, terutama dalam hal memahami perencanaan keluarga," sebut Dirjen Indah saat diwawancarai wartawan.

Kemudian, dalam mewujudkan keluarga berencana yang baik bagi seluruh pekerja dan pembagian alat kontrasepsi bagi para pekerja yang membutuhkan, termasuk edukasi mengenai alat kontrasepsi itu sendiri juga menjadi fokus Kemenaker dan BKKBN saat ini. 

"Untuk alat kontrasepsi ini, tidak hanya bagi para pekerja perempuan saja, tapi juga untuk pekerja laki laki. Saya rasa, ini bentuk kolaborasi yang sangat baik untuk terus mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja," jelasnya.

Saat ditanyai target untuk pelayanan KB dan sebagainya, pihaknya tidak memiliki target khusus. Namun, ia menyatakan dalam sebulan terakhir sudah tercapai 6 (enam) ribu pekerja. "Dari kemenaker sendiri tidak ada target khususnya. Tapi, alhamdulillah selama bulan Mei ini, satu bulan sudah mencapai enam ribu pekerja yang kita libatkan di dua titik yaitu di Jambi dan Kudus [Jawa Tengah]," ungkap Indah.

"Ini akan terus kita gulirkan, karena BKKBN alhamdulillah komit untuk terus membantu stok alat kontrasepsinya hingga 2025," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada perusahaan yang belum merealisisasikan pasal 100 Undang-Undang (UU) 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan untuk segera melaksanakannya.

"Kita akan terus masifkan memberi penyadaran bagi para pengusaha untuk merealisisasikan tersebut, karena setiap perusahaan wajib menyediakan, memastikan kesejahteraan pekerja serta harus ada fasilitas yang diberikan," imbaunya.

"Tapi ini bukan hanya PR bagi pengusaha saja, tapi juga pemerintah. Di mana pemerintah juga bertugas mengingatkan, mengedukasi seperti kegiatan kita hari ini," kata Indah.

Sementara, Kadisnakertrans Provinsi Riau Bobby Rachmat turut menyampaikan, dengan adanya kegiatan edukasi ini menandakan bahwa Pemprov Riau merupakan provinsi yang ketiga dalam implementasi pelaksanaan PKS.

"Saya kira kira akan masifkan kembali kepada perusahaan, sesuai pasal 100 UU Ketenagakerjaan tadi, kita harus tetap memantau kondisi tersebut," ujar Bobby.

Selain itu, terkait pelayanan Keluarga Berencana (KB) ini, pihaknya akan kolaborasi baik dengan BKKBN maupun Dinas P3AP2KB di provinsi. 

"Artinya nanti akan kita giatkan kembali dan kita kolaborasikan. Harapannya pelayanan KB ini bisa kita laksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama," tandasnya.



(Mediacenter Riau/nb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir