ppid@riau.go.id (0761) 45505
Jemaah Diimbau Laksanakan Umrah setelah Cukup Beristirahat

Jemaah Diimbau Laksanakan Umrah setelah Cukup Beristirahat

  • PPID UTAMA
  • 26 May 2024
  • 154 View

Pekanbaru - Operasional pemberangkatan jemaah ke Tanah suci saat ini memasuki gelombang kedua, jemaah dari Madinah dan dari Tanah Air secara bertahap diberangkatkan ke kota Makkah Al-Mukarramah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. Dan waktunya dikoordinasikan ketua kloter.

“Imbauan serupa disampaikan PPIH agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (25/05/2024).

“PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” sambung dia.

Widi menyampaikan, untuk menjaga kesehatan, jemaah dapat melaksanakan salat dan aktivitas ibadah sunnah lainnya di hotel dan masjid sekitar hotel. Menurutnya, salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram.

“Jumhur ulama mengatakan, keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram,” ucapnya.

Karenanya, ia melanjutkan, pelipatgandaan pahala salat atau ibadah di tanah haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.

“Jemaah tidak perlu khawatir, bila salat di hotel atau masjid sekitar hotel tidak memperoleh pahala sebagaimana bila salat di Masjidil Haram,” terangnya.

Selain itu, pesan Widi, jemaah agar membatasi ibadah umrah dan sunnah berulang dan berziarah ke lokasi yang letaknya jauh dari hotel. Aktivitas ibadah sunnah yang berlebihan berpotensi jemaah akan kelelahan. “Persiapkan stamina tubuh sebaik mungkin untuk puncak haji nanti,” pesannya.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir