ppid@riau.go.id (0761) 45505
SPI Pendidikan Diminta Jadi Acuan Program Peningkatan Integritas Pendidikan

SPI Pendidikan Diminta Jadi Acuan Program Peningkatan Integritas Pendidikan

  • PPID UTAMA
  • 30 April 2024
  • 79 View

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Inspektur Khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Narutomo menyampaikan beberapa poin penting kepada kepala daerah terkait Pendidikan Anti Korupsi. 

Salah satu poin yang disampaikannya tersebut yakni meminta kepala daerah untuk menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai acuan dalam penyusunan strategi dan program peningkatan integritas pendidikan, khususnya jenjang pendidikan dasar dan menengah di daerah masing-masing.

"Seluruh rekomendasi yang diberikan dalam hasil SPI Pendidikan tahun 2023 agar ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya," katanya dalam kegiatan peluncuran Indesk Integritas Pendidikan 2023 dan Sosial SPI Pendidikan oleh KPK RI yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Selasa (30/4/24). 

Inspektur Khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Narutomo menambahkan, poin selanjutnya yang ditekankan Mendagri agar pemerintah daerah merumuskan program peningkatan kualitas SDM di daerah melalui upaya pembangunan integritas, dan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai salah satu variabel penting pembangunan daerah. 

Selanjutnya, dia juga meminta agar kepala daerah mendorong penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi, terutama pada aspek karakter peserta didik ekosistem dan tata kelola institusi pendidikan. Mulai dari dinas pendidikan sampai dengan sekolah sebagai satuan pendidikan. 

Lalu membangun kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK untuk menjadikan SPI Pendidikan serta Pendidikan Anti Korupsi sebagai gerakan masif di seluruh provinsi kabupaten dan kota. 

"Kepala daerah diharapkan juga mampu mendorong seluruh kepala dinas pendidikan bersama dengan KPK untuk melakukan sosialisasi secara masif serta mengimplementasikan strategi nasional Pendidikan Anti Korupsi sebagai acuan pada satuan pendidikan di daerah," ujarnya. 

Teguh Narutomo menambahkan, Presiden RI sudah memberikan arahan terkait dengan korupsi, yang dalam hal ini berkaitan dengan urusan pendidikan. 

Terangnya, arahan Presiden Joko Widodo tersebut yakni korupsi merupakan kejahatan yang Extraordinary dan mempunyai dampak yang luar biasa. Oleh karena itu, penanganan dan antisiapsi terhadap korupsi juga harus dilakukan secara extraordinary. 

Sehingga dengan demikian, yang namanya pencegahan korupsi ini bukan hanya tugasnya KPK, namun semua pihak harus sepakat bahwa pencegahan korupsi adalah memang tugas bangsa, dan semua masyarakat Indonesia yang ingin menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia.

"Kita harus sepakat bagaimana kita ikut berperan serta dalam mencegah korupsi dalam konteks itu. Kita mulai dari pencegahan korupsi melalui urusan pendidikan karena sangat krusial ketika kita bisa  memberi sebuah input atau virus baik kepada semua peserta didik. Sehingga urusan pendidikan  paham betul tentang bagaimana melakukan pencegahan korupsi," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir