ppid@riau.go.id (0761) 45505
Berikut Upaya Pemprov Riau Terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berikut Upaya Pemprov Riau Terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • PPID UTAMA
  • 26 April 2024
  • 38 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil langkah dan invoasi dalam meningkatkan perlindungan untuk jaminan sosial bagi para tenaga kerja serta pekerja rentan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Jumat (26/04).

“Adapun program hukum yang telah kita keluarkan dalam rangka peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan provinsi Riau melalui peraturan Gubernur Riau nomor 42 tahun 2023 yaitu tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial,” ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.

Dikatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pada tahun lalu yang menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di berbagai perusahaan dan badan usaha di seluruh Provinsi Riau. Hal tersebut agar menjadi langkah konkrit kepada pihak terkait di Bumi Lancang Kuning.

“Kita juga mengeluarkan surat Gubernur Riau di tahun 2023 terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada pimpinan perusahaan atau badan usaha. Lalu, uga partisipasi lanjutan dalam donatur program gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan kepada pimpinan perusahaan dan juga badan usaha se-Provinsi Riau,” katanya.

Dijelaskan, terdapat tiga upaya yang telah di lakukan Pemprov Riau dalam rangka perlindungan sosial jaminan sosial tenagakerjaan. Pertama yaitu, perlindungan pekerjaan rentan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau mencapai 28.778 tenaga kerja, menyoroti komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kedua, untuk perlindungan pekerjaan rentan yang kita singkat dengan program Pulut Ketan (perlindungan untuk pekerja rentan) dari APBD Riau berjumlah 34.380 tenaga kerja. Yang terdiri dari 11.666 tenaga kerja bagi pekerja sawit melalui DBH sawit. Hal ini menjadikan Riau, provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan pemanfaatan anggaran DBH sawit untuk perlindungan tenaga kerja ekosistem sawit dan juga perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari CSR perusahaan berjumlah 25.965 Tenaga Kerja,” jelasnya.

Boby Rachmat mengungkapkan, fokus pada sektor formal, upaya perlindungan juga ditujukan kepada non-ASN dengan sasaran 62.890 tenaga kerja di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Oleh karna itu, ini semakin menunjukkan perhatian Pemprov Riau terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

“Ketiga, perlindungan terhadap non ASN yaitu sebesar 62.890 orang tenaga kerja kabupaten dan kota se Provinsi Riau. Kita juga tampilkan eviden gambar maupun dokumentasi yang kita lakukan melalui kegiatan simbolis penyerahan kartu KUD di salah satu kabupaten yaitu di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

“Semoga ini dapat bisa memperkuat inovasi maupun kebijakan yang kami lakukan di pemerintah provinsi Riau berkolaborasi dengan badan penyelenggara jaminan sosial yaitu BPJS tenagakerjaan dan kiranya ini bisa menjadi penilaian dan juga harapan bagi kami untuk dalam penilaian paditrana tahun 2024.” pungkasnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir