ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ketua TP PKK Sebut Edukasi Usia Perempuan Layak Menikah Penting Untuk Cegah Stunting

  • PPID UTAMA
  • 06 February 2024
  • 795 View

Pekanbaru -Saat melakukan kunjungan ke Posyandu Dendang Syair Bunda, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Riau, Suti Mulyati Edy mengatakan edukasi kepada remaja perempuan penting agar mereka tau pada usia berapa mereka boleh menikah. Dikatakannya, pada umur dibawah 17 tahun, perempuan remaja rentan menderita anemia dan dapat berpengaruh pada bayi yang dikandungnya.

"Bukan tidak boleh menikah muda, tapi faktor risiko banyak terjadi. Dia harus mengetahui mengenai kondisi organ dan kesehatan sendiri. Kalau masih 17 tahun sangat rentan sekali, banyak mereka menderita anemia dan berpengaruh nantinya pada bayi," terangnya, Selasa (6/2/2024).

 

Suti Mulyati melanjutkan, ibu dengan anemia atau sel darah merah rendah pada tubuh dapat mengakibatkan risiko stunting pada anak. Oleh sebab itu, edukasi pada perempuan yang akan menikah khususnya remaja puteri sangatlah penting.

"Kalau calon ibu tidak tahu kondisi yang harus diperhatikan, akan menciptakan stunting," katanya.

Selain edukasi untuk remaja puteri, edukasi untuk ibu hamil juga sama pentingnya. Suti Mulyati katakan, unsur resiko stunting pada anak masih bisa dicegah jika diperbaiki dalam waktu 1000 hari kehidupan atau 2 tahun setelah dilahirkan. 

Selain itu, ia juga mengingatkan para ibu yang memiliki bayi atau balita untuk rajin ke posyandu sehingga saat terdeteksi resiko stunting, hal tersebut dapat segera dicegah.

 

"Rajin periksa ke posyandu, anak-anaknya juga. Sehingga saat terdeteksi putra putri kita berisiko stunting bisa kita cegah," tambahnya.

Ketua TP PKK itu juga terlihat memberikan masukan kepada beberapa ibu hamil di posyandu tersebut. Ia menyarankan agar para calon ibu nantinya memberi asupan air susu ibu (ASI) eksklusif pada bayinya.

"Kalau sudah lahir kasih ASI ekslusif selama enam bulan, itu cukup. Setelah itu baru dikasih makanan tambahan," ujarnya.

 



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store