ppid@riau.go.id (0761) 45505

BPS : Tembakau Jadi Pemicu Inflasi

  • PPID UTAMA
  • 05 February 2024
  • 814 View

PEKANBARU - Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa inflasi year-on-year (yoy) pada Januari 2024 sebesar 2,57 persen. Di mana 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi. 

Inflasi tertinggi ada di Papua Tengah sebesar 4,76 persen, dan terendah ada di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,21 persen. 

Hal tersebut disampaikan Amalia dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah. Rapat ini juga dihadiri secara virtual oleh Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution beserta jajaran di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (5/2). 

Dikatakan Amalia, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,84 persen. Lalu, pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,02 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,58 persen. 

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,20 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,88 persen, kelompok transportasi sebesar 1,11 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,68 persen. 

Kemudian, kelompok pendidikan sebesar 1,57 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,37 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,01 persen. 

"Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen," jelas Amalia. 

Dari data yang disampaikan, Riau termasuk 10 besar provinsi dengan angka inflasi terendah, yakni 2,35 persen. 

Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi melaporkan, terjadinya inflasi secara yoy di Provinsi Riau, didorong oleh beberapa kelompok, yakni makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,90 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,52 persen. 

"Selanjutnya ada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 peresen," ujar Asep Riyadi. 

Kemudian, kata dia, kelompok perawatan, perlengkapan, dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,30 persen, kelompok transportasi 2,06 persen, kelompok Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen.

Lalu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,37 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,28 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 3,27 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,78 persen. 

Secara terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau, Tetty Nurdianti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Disperindagkop UKM Provinsi Riau, tahun ini menganggarkan Rp1,3 Miliar untuk kegiatan pasar murah di Riau. Pasar murah tersebut nantinya dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka inflasi. 

"Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 M untuk kegiatan pasar murah di Riau. Kegiatan ini sebagai upaya dari Pemprov Riau untuk menurunkan angka inflasi di Riau," pungkas Tetty. 

Dikatakannya, untuk lokasi pelaksanaan pasar murah akan disesuaikan terutama di daerah yang sedang terjadi inflasi, karena tujuan dari pasar murah yakni untuk menurunkan atau mengintervensi inflasi di daerah tersebut. 

(MC Riau/NV)



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

710

  • 282 Tersedia Setiap Saat
  • 372 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store