ppid@riau.go.id (0761) 45505

Dinas Pendidikan Riau Buka Asemen untuk 44 Guru SMU Plus, Berikut Kebutuhan dan Syaratnya

  • PPID UTAMA
  • 05 February 2024
  • 1128 View

PEKANBARU - Untuk meningkatkan kualitas Sekolah Menengah Umum (SMU) Plus Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka penerimaan tenaga pengajar di sekolah tersebut melalui asesmen untuk para guru di seluruh Riau. SMU membuka asesen untuk 44 guru yang akan mengisi 18 mata pelajaran yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, T Fauzan Tambusai, Senin, 5 Februari 2024 mengatakan, pihaknya sudah sudah menyurati Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang ada di wilayah 1,2,3 dan 4 agar mengumumkan kepada semua guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendaftar menjadi guru SMA plus Riau, dimana pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 6 Februari 2024.

Dikatakannya, pendaftaran dilakukan 1 sampai 6 Februari 2024, seleksi administrasi 3 sampai 6 Februari 2024, sedangkan pengumuman administrasi dilakukan pada 7 Februari 2024.

''Seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan uji kemampuan akademis (CBT) pada 17 sampai 18 Februari 2024, sedangkan pengumuman CBT 19 Februari. Lalu dilanjutkan dengan Psikotes 20 Februari dan wawancara 21 sampai 23 Februari, seleksi praktek mengajar 21 sampai 23 Februari dan pengumuman hasil 26 Februari,'' urainya.

Tujuan dari asesmen guru-guru yang akan mengajar di SMA plus Riau ini, tambahnya, untuk meningkatkan mutu SMA plus, dan itu dimulai dari kualitas para guru yang akan mengajar nanti,'' tegasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan memperhatikan kesejahteraan para guru seperti tunjangan, rumah dinas, fasilitas umum, kesehatan (Puskesmas), rumah ibadah dan semua fasilitas di dalam pekarangan sekolah,'' tutupnya. (bgs)

Berikut Kriteria yang harus Dipenuhi Para Guru: 

1. Guru yang mengajar pada jenjang menengah Pranata 13 Provinsi Riau.

2. Lulusan minimal S1 Pendidikan (Mata Pelajaran) atau bidang terkait, sudah menjadi PNS dengan masa kerja minimal 10 tahun di tingkat satuan pendidikan menengah.

4. Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

5. Sudah memiliki sertifikat pendidik.

6. Mampu menggunakan TiK dalam melaksanakan tugas dan pengembangan profesi.

7. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan surat keterangan dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit.

8. Khusus bagi guru yang masih terdata sebagai guru SMAN Plus dan masih aktif mengajar di SMAN Plus tidak berlaku persyaratan nomor 3 dan nomor 4.

Prosedur Pendaftaran ada 4 yaitu:

1. Unduh formulir pendaftaran dari situs web resmi https://bit.ly/seleksiSMANPIMS

2. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.

3. Mengirimkan formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen dipersyaratkan

4. Menulis essai tentang pengalaman dalam memajukan pendidikan dan rencana kedepan dalam mengembangkan SMAN Plus Provinsi Riau

Tahapan Seleksi ada 6 yaitu:

1. Seleksi Administrasi: Pemeriksaan dokumen dan formulir pendaftaran Computer Best Test (CBT) [mata pelajaran).

2. Seleksi Tes Akademis: Computer Best Test (CBT) mata pelajaran

3. Seleksi: Oleh team psikolog

4. Wawancara: Wawancara dengan panitia seleksi.

5. Seleksi Praktik Mengajar: Sesi demonstrasi mengajar dihadapan panitia.

6. Bagi yang lulus uji kemampuan akademis CBT dapat mengikuti seleksi psikotes, wawancara dan praktek mengajar.

Daftar Guru yang Dibutuhkan: 

1. Guru mapel pendidikan agama Islam (2 orang)

2. Guru mapel pendidikan Pancasila (2 orang)

3. Guru mapel bahasa Indonesia (3 orang)

4. Guru mapel pendidikan bahasa Inggris (3 orang)

5. Guru mapel pendidikan sejarah (2 orang)

6. Guru mapel penjaskes (2 orang)

7. Guru mapel pendidikan matematika (5 orang)

8. Guru mapel pendidikan biologi (3 orang)

9. Guru mapel pendidikan kimia (3 orang)

10. Guru mapel pendidikan fisika (3 orang)

11. Guru mapel pendidikan informatika (2 orang)

12. Guru mapel pendidikan ekonomi (2 orang)

13. Guru mapel pendidikan sosiologi (2 orang)

14. Guru mapel pendidikan geografi (2 orang)

15. Guru mapel pendidikan muatan lokal BMR (2 orang)

16. Guru mapel pendidikan seni (2 orang)

17. Guru mapel pendidikan BK (3 orang)

18. Guru prakarya dan kewirausahaan (1 orang). (MC Riau/bgs



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

710

  • 282 Tersedia Setiap Saat
  • 372 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store