ppid@riau.go.id (0761) 45505

PSPS Riau Dikenai Sanksi Dua Laga Kandang Tanpa Penonton

  • PPID UTAMA
  • 18 January 2024
  • 860 View

Pekanbaru - Komite Disiplin atau Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSPS Riau berupa “2 laga kandang tanpa penonton” di babak play-off Liga 2 Indonesia 2023/2024. Hukuman itu buntut saat PSPS Riau menjamu Nusantara United di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai Pekanbaru pada 11 Januari 2024 kemarin.

PSPS Riau juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp 25 juta. Dalam keputusan Komite Disiplin PSSI yang ditetapkan, menjatuhkan hukuman kepada PSPS Riau berupa larangan melaksanakan pertandingan kandang tanpa supporter sebanyak dua. Tak hanya itu, PSPS Riau juga dijatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp25 juta.

Keputusan itu berlaku sejak keputusan diterbitkan dan berlaku bagi pertandingan kandang terdekat. Jika pelanggaran tersebut kembali terjadi, tidak menutup kemungkinan PSPS Riau menerima sanksi lebih berat lagi.

Manajer PSPS Riau Edward Riansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya banding terhadap. Menurutnya, sanksi yang diberikan berupa larangan pertandingan tanpa penonton tidak sampai dua kali.

"Perbuatan supporter emang tidak dibenarkan, tapi hari ini kami akan mengajukan banding ke PSSI berkaitan dengan hukuman yang diberikan. Hari ini kita berproses lah untuk banding, karena harusnya kan tak sampai dua pertandingan," ujar Edward Riansyah, Kamis (18/1).

Ia berharap, banding yang diajukan manajemen PSPS dapat meringankan sanksi yang diberikan PSSI. Ia menilai, PSSI juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap sanksi yang diberikan.

"Itu kan bisa ditinjau kembali, bukan berarti kita membenarkan perbuatan supporter tidak, tapi dalam kondisi ini bisa jadi pelajaran buat kita semua, karena hal-hal seperti ini yang rugi juga tim," ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan para penonton maupun supporter agar menjadikan hal ini pelajaran dan pendewasaan.  "Apa pun itu, marah, kecewa itu pasti, semua pecinta PSPS merasakannya. Saya harap kejadian ini menjadi pembelajaran pendewasaan kepada kita," katanya.

Pihaknya juga meminta agar supporter kedepan lebih bijak menyikapi setiap hasil pertandingan. Ia mengaku, pihak manajemen terus berusaha agar lebih baik kedepannya. "Kita berharap PSPS bisa bangkit di dua pertandingan kandang sisa dan sanksi ini bisa diringankan jelang dua laga kandang nanti," Pungkasnya.

Diketahui, sejumlah fasilitas di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai Pekanbaru rusak saat kerusuhan usai laga PSPS Riau vs Nusantara United. Kerusuhan terjadi setelah wasit meniupkan peluit panjang yang ditandai dengan berakhirnya laga antara PSPS Riau vs Nusantara United skor 1-2. 

Ketika itu, tiba-tiba salah seorang suporter PSPS Riau memasuki lapangan dan berteriak untuk melampiaskan kekecewaan atas kekalahan PSPS. Tidak berselang lama, para suporter lainnya yang saat itu tengah berada di tribun penonton tiba-tiba ikut turun ke lapangan dan merusak baliho sponsor Liga 2 yang ada di pinggir lapangan. (MC Riau/IKN) 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store