ppid@riau.go.id (0761) 45505
Berikut Peran Satgas PANTAS dan Sistemnya

Berikut Peran Satgas PANTAS dan Sistemnya

  • PPID UTAMA
  • 03 January 2024
  • 258 View

PEKANBARU - Masih tingginya angka anak tidak sekolah dan putus sekolah di Provinsi Riau dorong pemerintah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) dan Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) di Riau. 

Demikian disampaikan Ketua Satgas PANTAS Riau Pahmijan bersama tim saat  pertemuan dengan Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution di Kediaman, Rabu (3/1/2024).

"Satgas Pantas dan Sipantas ini dibentuk agar mampu menyentuh akar permasalahan anak tidak sekolah di Riau," kata Pahmijan.

Ia juga menjelaskan bahwa Satgas PANTAS Riau dibentuk dari kalangan pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan yang ada di Provinsi Riau.

"Satgas Pantas bertujuan untuk menemukan akar masalah dari anak tidak sekolah dan berupaya mencari solusi permasalahan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Pahmijan yang juga Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengungkapkan bahwa Sipantas dibentuk dengan tujuan sebagai sarana yang digunakan untuk pendataan, verifikasi dan validasi.

"Tentunya untuk anak yang tidak sekolah atau putus sekolah agar mendapatkan pendidikan layak," imbuhnya

Lebih lanjut dikatakan Pahmijan, dengan pendataan dari Satgas PANTAS maupun sistem informasi diharapkan kebijakan yang akan diambil bisa lebih tepat sehingga sumber daya manusia di Provinsi Riau lebih baik lagi.

Sebagai informasi, Satgas PANTAS Provinsi Riau ini terdiri dari Pelindung/Penasehat, Pembina/Pengarah, Penanggungjawab dan Pelaksana dengan tugas membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau. 



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir