ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kabar Baik, Riau Terima PI 10 Persen Rp 3,5 Triliun

  • PPID UTAMA
  • 11 December 2023
  • 917 View

PEKANBARU - Provinsi Riau menerima participating interes (PI) 10 Persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pencairan dana PI 10% dari PT PHR diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR). Dilakukan dalam dua tahap jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.

PI 10 Persen wilayah kerja (WK) tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PHR kepada Direktur PT RPR secara simbolis di Pekanbaru, Senin (11/12/2023) malam.

Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas. Kemudian, kepada pihak SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten yang berhak atas PI 10 persen, yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar. 

"Terkhusus saya sampaikan terima kasih kepada PT PHR yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya merealisasikan alih kelola PI 10 persen WK Rokan," ujarnya.

"Artinya ini adalah berita baik, dan ke depannya akan memiliki kontribusi berarti untuk kami pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dalam upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah. Mengingat realisasi penerimaan DBH di sektor Migas yang dalam beberapa tahun belakangan terus terjadi penurunan," imbuhnya.

Proses pengalihan ini, jelasnya, membutuhkan waktu dalam tahapan produksi uji tuntas serta usaha dari para pihak yang tidak sebentar. Pihaknya mencatat, terdapat kurang lebih 12 tahapan yang harus dilalui sebelum Menteri ESDM berkenan memberikan persetujuan pengalihan PI 10 persen pada beberapa waktu yang lalu.

"Sebagai wujud komitmen kami dalam mengelola PI 10 persen di Provinsi Riau, saat ini kami sedang menyusun Peraturan Gubernur agar penerimaan PI 10 persen di Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMD agar tetap bisa berkontribusi kepada industri migas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," terangnya.

Dijelaskan Gubri, PI 10 persen ini juga akan digunakan dalam program prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting. "Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Provinsi Riau," ucapnya. 

Direktur Utama PHR, Chalid Said Salim mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT PHR untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT RPR. Persetujuan Kementerian ESDM tersebut tertuang dalam surat nomor t817/mg04men 2023 4 oktober 2023 dengan hal persetujuan pengalihan partisipating interest 10 persen wilayah kerja Rokan.

"Dengan demikian susunan PI di WK Rokan yakni PT PHR menjadi 90 persen dan Provinsi Riau melalui BUMD PT RPR sebesar 10 persen. PHR menyambut baik atas persetujuan tersebut dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau," jelasnya.

Chalid mengapresiasi dukungan, kerja sama, serta sinergitas seluruh pihak atas regulasi dan keberhasilan realisasi pencairan dana 10 persen tersebut. Di antaranya, Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina Persero, PT  Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Pemerintah Provinsi Riau, Riau RPR Serta dukungan dari semua aliran masyarakat Riau. (MC Riau/Alw



(Mediacenter Riau/Alw)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store