ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kementerian PANRB Bahas Konkret Penerapan UU ASN Penataan Non-ASN hingga Sistem Merit

Kementerian PANRB Bahas Konkret Penerapan UU ASN Penataan Non-ASN hingga Sistem Merit

  • PPID UTAMA
  • 17 November 2023
  • 224 View

Pekanbaru - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama instansi yang tergabung dalam paguyuban PANRB telah membahas konkret berbagai isu strategis pasca-pengundangan Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Instansi yang tergabung dalam paguyuban yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta bersama Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), berdiskusi soal aturan turunan penerapan UU ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, diundangkannya UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Penerapan aturan ini akan dijalankan bersama Kementerian PANRB dengan para instansi paguyuban.

"Kita menghasilkan yang substantif dan berdampak lewat UU ASN, kita sekarang langsung bahas yang teknis bareng paguyuban, TIRBN, dan KPRBN agar dapat implementatif,” ujar Menteri Anas, dalam keterangan pers, dikutip Jumat (17/11/2023). 

Menteri Anas menjelaskan berbagai isu teknis soal turunan UU ASN. Setidaknya ada lima isu strategis yang dibahas, yakni penataan tenaga non-ASN, pengembagangan kompetensi, mobilitas talenta, digitalisasi manajemen ASN, serta penataan kelembagaan pengawasan dan sistem merit.

“Ini lima topik strategis yang akan kita bahas teknis dan akan dijelaskan mendalam di aturan turunan peraturan pemerintah (PP). Kita targetkan lebih cepat dari enam bulan setelah pengesahan undang-undang akan selesai,” papar mantan Kepala LKPP ini.

Sementara itu, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebut, pihaknya menerjemahkan UU ASN khususnya dalam penyiapan talenta yang relevan dengan perubahan zaman.

Pihaknya telah merumuskan soal penataan memperhatikan perkembangan jumlah ASN, termasuk jumlah ASN yang akan tumbuh positif, dan yang tumbuh negatif.

 

Kepala LAN Adi Suryanto menyampaikan, lewat lahirnya UU ini, para ASN wajib untuk mengembangkan kompetensi.

Ke depan para ASN harus mengembangkan kompetensi mengikuti berbagai pelatihan, termasuk magang di antar-instansi dan swasta.

“Kita harapkan pengembangan kompetensi ASN ini benar-benar berdampak,” ujar Adi.

Rapat Koordinasi Kementerian PANRB bersama Instansi Paguyuban Tahun 2023 ditujukan untuk membahas dan merumuskan isu-isu strategis terkait konsolidasi Paguyuban PANRB pasca penetapan UU No. 20/2023 tentang ASN.



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir