ASN Pemprov Riau Senyum-senyum Nih, Pencairan TPP Sudah Diproses
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Surat Nomor: 900/5551/Keuda itu perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Kamis (26/8/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah kita sudah menerim surat persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk pemberian TPP ASN Pemprov Riau," katanya.
Setelah menerima surat persetujuan itu, pihaknya mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau untuk segera mengusulkan pencairan TPP ASN di masing-masing OPD.
"Kita sudah minta OPD untuk segera mengusulkan pencairan TPP. Tapi sampai hari ini sudah beberapa OPD yang mengusulkan, karena sudah diusulkan maka langsung kami proses pencairanya," tutupnya.
(Mediacenter Riau/amn)