
Fasilitas Pendukung Pelayanan Kesehatan Jiwa di Riau Sudah Memadai
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki kepedulian untuk mengakomodir orang-orang yang memiliki gangguan jiwa sehingga Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki hak yang sama dalam aspek pelayanan kesehatan.
Oleh karenanya orang nomor satu di Riau itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau agar peduli terhadap pasien ODGJ, karena menurutnya sarana prasarana serta fasilitas pendukung pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Riau yang tersedia sudah memadai.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama pengembangan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau mengalami kemajuan yang cukup signifikan," kata Syamsuar di Pekanbaru, Jumat (13/10/2023).
"Baik dari sektor pengembangan sarana dan prasana, maupun Sumber Daya Manusia," tambahnya.
Mantan Bupati Siak dua periode itu menjelaskan bahwa hal ini tentu dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa secara optimal bagi pasien ODGJ yang dilayani oleh Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.
"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan jiwa di Provinsi Riau," ujar Syamsuar.
Gubernur Syamsuar juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 mendatang RSJ Tampan akan dibangun gedung Rehabilitasi Psikososial.
Gedung tersebut merupakan suatu sarana pelayanan yang memberikan pelatihan keterampilan dan kemandirian bagi pasien ODGJ agar nantinya setelah menjalani masa perawatan dapat produktif dan tidak menjadi beban masyarakat dan keluarga.
"Komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk melaksanakan Integrasi layanan primer sebagai upaya untuk mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan masyarakat yang esensial dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkesinambungan dan berkualitas," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)