Lelang Mobdin Libatkan KPKNL
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sedang melakukan persiapan untuk proses pelelangan mobil dinas. Untuk memastikan proses tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Provinsi Riau menggandeng Kantor Pelelangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru.
Dalam proses pelelangan kendaraan dinas tersebut, Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Provinsi Riau akan menerapkan sistem lelang secara terbuka. Diharapkan proses lelang dapat dimulai tanggal 13 November 2019 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan terkait hal tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelelangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru.
“Prosesnya sedang dipersiapkan. Nantinya untuk proses lelang sepenuhnya dilakukan oleh KPKNL pada tanggal 13 November 2019 mendatang,†tuturnya.
Untuk tahapan dan rincian harga juga sudah dikoordinasikan untuk 47 unit mobil dinas milik Pemprov Riau akan dilelang.
Nantinya daftar harga satuan kendaraan itu akan dirilis setelah proses penilaian selesai untuk beberapa kendaraan operasional yang sebelumnya sempat digunakan di beberapa Organsiasi Perangkat Daerah (OPD). (MCR/mz)