ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kejati Teken MoU dengan Tiga Universitas di Riau, Ini Poinnya

  • PPID UTAMA
  • 07 September 2023
  • 617 View

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penanganan Hukum Bidang Intelijen Dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus dan Pencegahan Dini Terorisme dan Radikalisme dengan tiga Universitas yakni Unri, UIR dan UMRI di Aula HM Prasetyo Kejati Riau, Rabu (6/9). 

Kajati Riau Dr Supardi, SH MH menyambut baik menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan tiga perguruan tinggi di Riau.

Dr Supardi menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dia mengatakan, pihaknya bersama civitas akademika bersepakat dan berkomitmen penuh melalui sinergitas kelembagaan secara bersama-sama saling mendukung pencegahan berbagai potensi korupsi, terorisme dan radikalisme di lingkungan kampus. 

"Civitas Akademika Kampus baik pejabat pengambil kebijakan tak perlu ragu-ragu membuat kebijakan khususnya yang terkait dengan anggaran. Kejaksaan Tinggi Riau lewat Program JAGA KAMPUS akan memberikan pendampingan hukum dalam pembuatan kebijakan," kata Dr Supardi. 

Sementara itu Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi berharap penandatanganan kesepakatan yang dilakukan tiga universitas terlaksana dan bermanfaat kedepannya.

"Kami berharap penandatanganan MOU antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk kita semua," harap Rektor.

Rektor juga mengapresiasi pemandangan MOU ini. Dimana sebelumnya antara Unri dan Kejati sudah pernah melakukan kerja sama yang baik dalam bidang pengembangan SDM, penelitian, pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat.

"Antara Kejati dan Unri juga selalu berkoordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum dan bantuan hukum," beber Sri. 

Sri menambahkan, pihaknya berharap kerjasama lainnya bisa dikembangkan seperti ada praktisi mengajar dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM, Red).

"Harapan kami para ahli di Kejati bisa menjadi tenaga pengajar untuk mata kuliah di Unri sesuai kebutuhan," harap Sri.

Melalui kerjasama ini, Kejaksaan terus berkontribusi penuh dalam mencegah berbagai potensi, ancaman, gangguan dan hambatan dalam penegakan hukum dan ketertiban umum melalui pendekatan preemtif, preventif, adaptif dan pro aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum guna mewujudkan masyarakat yang taat hukum.

Untuk diketahui poin penting yang disepakati Para Pihak dalam Nota Kesepahaman ini antara lain :

1. Melakukan pengkajian dan pembahasan secara bersama-sama terkait peraturan perundangan yang berlaku.

2. Melakukan sosialisasi dilingkungan Universitas terkait tugas pokok & fungsi Kejaksaan.

3. Melakukan penerangan hukum/perkuliahan umum secara bersama-sama baik dilingkungan Universitas, lingkungan Pemerintah maupun di Masyarakat.

4. Memfasilitasi mahasiswa terkait keperluan akademis.

5. Memfasilitasi permintaan Kejaksaan Tinggi Riau terkait Ahli dari lingkungan Universitas.

6. Memberikan kemudahan kepada para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang berkuliah di Universitas baik S-1, S-2 maupun S3 sesuai peraturan yang berlaku.



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store